Barangkali tak ada orang selegendaris Kahar Muzakkar di Sulawesi Selatan. Laki-laki kelahiran Luwu ini bergerilya melawan pemerintahan Sukarno selama belasan tahun. Hebatnya, tak satu pun panglima tangguh yang ditempatkan di Sulawesi Selatan mampu menghentikan perlawanannya hingga 1965. Kahar bahkan masih diingat dengan baik oleh masyarakat di sekitar Luwu sampai hari ini. Satu dekade belakangan, beberapa keturunan Kahar di Luwu terjun ke dunia politik. Tak semuanya sukses. Puluhan tahun silam, dalam laporan bertanggal 28 Oktober 1950, Bernard Wilhelm Lapian, yang saat itu bertindak sebagai Gubernur Sulawesi, menyebut “Kahar Muzakkar [...] sebagai pelopor perjuangan kemerdekaan […] yang telah memupuk [...] perjuangan rakyat terutama di daerah Sulawesi Selatan.” Intinya, pada 1950-an, Kahar Muzakkar dihormati kaum gerilyawan dan “disambut meriah dengan arak-arakan” di sekitar Luwu dan Tana Toraja. Dibedil Maung Siliwangi Meski sudah dinyatakan tertembak pada Februari 1965, ada sebagian orang yang masih percaya bahwa Kahar Muzakkar belum mati. Makamnya tak pernah ditemukan, atau pemerintah Indonesia sengaja menyembunyikan kuburannya demi menghindari pemujaan. Pada 1954 pernah ada kabar bohong yang menyebut Kahar tewas. Kabar ini beredar sampai ke Jakarta. Pihak pemerintah daerah Sulawesi melalui Kepala Bagian Politik Kegubernuran Sulawesi J. Latumahina akhirnya mengirim surat kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengklarifikasi kabar kematian tersebut. Mereka mendengar kabar bahwa Kahar Muzakkar meninggal di Palopo. “Sepanjang penyelidikan kami, berita ini belum dapat dibenarkan dan masih terus diadakan penyelidikan,” jelas Latumahina dalam surat bertanggal 23 Mei 1954. Baca juga: Makam Pemberontak yang Ditakuti Penguasa Menurut catatan Anhar Gonggong, “Ketika terbetik berita bahwa ia telah meninggal pada 1954, Bintang Timur edisi 24 Mei 1954 bahkan tidak segera mengutuk kegiatan Kahar Muzakkar sebagai pemberontak dan pengkhianat negara." Surat kabar organ Partai Komunis Indonesia ini malah menulis, "Di dalam menilai Kahar Muzakkar, kita tidak boleh gegabah.” Menurut catatan Kodam Siliwangi dalam Siliwangi dari Masa ke Masa (1979), Kahar tertembak pada 2 Februari 1965. Usai kawasan di sekitar Sungai Lasalo dikepung dan disisir oleh pasukan Siliwangi, sepeleton prajurit dari Siliwangi di bawah komando Pembantu Letnan Satu Umar Sumarsana ditugaskan mencari posisi Kahar Muzakkar pada 27 Januari 1965. Usaha itu terlihat pada 2 Februari 1965. “Dari seberang Sungai Lasalo, mereka melihat ada orang yang mandi dan membawa karaben. Peleton Umar kemudian berkesimpulan, tak jauh dari situ, terdapat perkubuan musuh (gerombolan). Tiba-tiba pada pukul 16.30 (2 Februari 1965) terdengarlah sayup-sayup lagu Terkenang Masa Lampau dari sebuah radio, yang dipancarkan dari radio Malaysia Kuala Lumpur,” catat buku tersebut. Menurut pengikut Kahar, lagu tersebut adalah lagu kesukaan sang panglima. Pasukan Umar pernah diberitahu, “satu-satunya radio di hutan itu adalah milik Kahar Muzakkar.” Hal ini ditegaskan lewat informasi tawanan bernama Ali Basya. Penyusupan ke sekitar pondok gerombolan dilakukan oleh peleton dari Kompi D. Batalyon 330/Kujang Siliwangi yang dipimpin Umar. Sebelum penyergapan, semua jalur pelarian ditutup di areal posisi persembunyian Kahar. Dini hari 3 Februari 1965, Pasukan Umar mulai bergerak. Baca juga: Ejekan Tentara Belanda untuk Maung Siliwangi Menurut catatan Siliwangi dari Masa ke Masa, “Ketika tembakan-tembakan dilepaskan, dari gubuk ke-5 (dari utara) melompatlah Kahar Muzakkar, yang dengan jelas dapat dikenal oleh Kopral Dua Ili Sadeli […] Kahar Muzakkar sedang menggenggam granat tangan. Kopral Dua Ili Sadeli pun tak mau mengambil risiko ... Dengan jitu, ia melepaskan tembakan terarah ke dada Kahar yang kemudian tewas seketika.” Kabar kematian Kahar sampai ke Jakarta agak telat karena lokasi baku tembak sulit dijangkau. Jenazahnya kemudian dibawa ke Makassar. Panglima militer di Makassar, Kolonel M. Jusuf, “memberi kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menyaksikan jenazah itu, dan memastikan sendiri bahwa yang mati benar-benar adalah Kahar Muzakkar,” tulis Atmadji Sumarkidjo dalam Jenderal M Jusuf: Panglima Para Prajurit (2006). Meski begitu, isu Kahar masih hidup tetap ada. Toh, masyarakat tak melihat ada kuburan Kahar Muzakkar sampai sekarang. “Setelah satu hari dibaringkan di rumah sakit, kemudian jenazah dikuburkan, hanya sedikit pejabat militer yang mengetahuinya.” Baik M. Jusuf dan perwira lain seperti Solichin GP juga enggan memberi tahu letak pasti kuburan Kahar. Baca juga: M. Jusuf, Panglima ABRI Kesayangan Para Prajurit Setelah Kahar Terbunuh Kahar boleh mati pada 3 Februari 1965, tepat hari ini 55 tahun lalu, tapi masih ada pengikut Kahar yang masih bergerilya hingga 1970-an di sekitar perbukitan Duri, Enrekang, yang dekat Tana Toraja. Di sana nama Kahar harum. Daerah Baraka, dekat Kalosi dan Anggeraja—jalan poros ke Tana Toraja—dulunya jadi markas pasukan Kahar Muzakkar. Masyarakat di daerah itu punya bayangan sendiri soal Kahar Muzakkar. Menurut cerita dari Haerul, warga Duri yang mendalami sejarah di Universitas Hasanuddin, Makassar, pengikut Kahar seperti Sanusi Daris bersembunyi di hutan hingga 1970-an. Sesekali pengikut Daris turun ke desa-desa untuk mendapatkan makanan. Biasanya dengan isyarat cahaya cermin. Itulah kenapa masyarakat menyebut, “gunung tempat Sanusi Daris bersembunyi dengan nama Sansudaris,” ujar Haerul. “Di sini, sebagian orang anggap Sanusi Daris adalah pahlawan, tapi beberapa juga menganggap pemberontak.” Menurut Martin van Bruinessen dalam Contemporary Developments in Indonesian Islam (2013), “setelah Kahar terbunuh, Sanusi Daris tetap bersembunyi, hidup di dalam gua. Ketika dia keluar dari persembunyiannya, dia segera ditangkap dan diadili. Dia akhirnya dilepaskan karena intervensi dari Jenderal M. Jusuf.” Andi Faisal Bakti dalam "Collective Memories of the Qahhar Movement" menulis "Sanusi Daris ditangkap pada 5 Oktober 1982." Bersama pemimpin senior lain, ia diinterogasi secara brutal dan disiksa selama penahanan dua tahun dan disidangkan di Makassar. Setelah bebas, Sanusi ke luar negeri. “Rupanya untuk mencari Kahar,” tulis Andi Bakti dalam artikelnya yang dimuat pada buku Beginning to Remember; The Past in the Indonesian Present (2005). Sanusi dan sisa pengikut lain tampak yakin “bahwa Kahar masih hidup dalam pengasingan. Meski gagal menemukan Kahar, Sanusi berhasil mengorganisir pertemuan dan pendukung di Malaysia.” Setelah Sanusi meninggal dunia, Syamsul Bachri alias Syamsul Fattah menggantikan Sanusi sebagai pemimpin Republik Persatuan Sulawesi (RPS).



         


 sejarah  indonesia perlu diketahui. Nama Indonesia sendiri baru digunakan pertama kali saat Kongres Pemuda II 28 Oktober 1928. Jauh sebelum itu wilayah yang kini disebut Indonesia lebih dikenal dengan sebutan Nusantara. Berbagai kerajaan berada dalam wilayah Nusantara ini.

Nusantara hampir tidak pernah luput dari penjajahan bangsa asing. Sumber daya alam yang melimpah jadi incaran. Bangsa Portugis di tahun 1509 berhasil menguasai wilayah Malaka, Ternate dan Madura. Salah satu perlawanan yang dilakukan adalah dari Fatahillah dari Demak yang berhasil merebut Sunda Kelapa dari Portugis yakni pada tahun 1602.

Setelah Portugis, Belanda kemudian ke wilayah Banten dalam pimpinan Cornelis de Houtman. Saat itu, Belanda ingin membentuk VOC dan menguasai rempah-rempah Indonesia.

Dalam membentuk VOC ada beberapa perjanjian yang harus ditaati oleh Belanda seperti perjanjian Bongaya hingga perjanjian Giyanti. Setelah VOC dibubarkan, Belanda akhirnya menunjuk Herman William Daendels sebagai gubernur jenderal Hindia-Belanda. Di masanya, ia mempekerjakan paksa masyarakat di Pulau Jawa bekerja untuk membuat jalur Anyer-Panarukan.

Belanda menguasai Indonesia selama kurang lebih 350 tahun. Hingga akhirnya Jepang masuk ke Indonesia dan menyerang Belanda hingga menyerah tanpa syarat. Pemerintahan Jepang berakhir setelah 3,5 tahun menjajah dan berakhir ketika tentara sekutu kalah pada Perang Dunia II. Selain itu dua kota di Jepang Hiroshima dan Nagasaki dibom oleh tentara sekutu.

Mengetahui Jepang kalah, kemudian dibentuk badan BPUPKI atau Dokuritsu Junbi Cosakai yang diketuai oleh Dr. Radjiman Widyodiningrat.

Setelah mendengar kekalahan Jepang pada 14 Agustus 1945, golongan muda mendesak agar golongan tua cepat melakukan proklamasi kemerdekaan.

Dalam sejarah  indonesia proses kemerdekaan, terjadi peristiwa Rengasdengklok yakni peristiwa penculikan Soekarno dan Hatta oleh golongan muda untuk mempercepat pelaksanaan proklamasi.

Setelah kembali ke Jakarta, Soekarno dan Hatta mulai menyusun teks proklamasi di rumah Laksamana Maeda dan dibantu oleh Achmad Soebardjo dan disaksikan oleh Soekarno, B.M, Diah, Sudiro dan Sayuti Melik.

                         Teks proklamasi pun akhirnya dibacakan pada 17 Agustus 1945.vsejarah bahasa indonesia setelah merdeka ialah mengesahkan dan menetapkan Undang-undang Dasar (UUD) sebagai dasar negara Republik Indonesia yang akhirnya dikenal masyarakat sebagai UUD 1945.

            Suku-suku di Indonesia memiliki bahasa masing-masing yang khas. Ketika berbagai suku tersebut saling berinteraksi sebagai warga negara Indonesia, bahasa Indonesia digunakan sebagai sarana berkomunikasi. Bahasa Indonesia adalah bahasa nasional yang digunakan oleh warga negara Indonesia.

             Dilansir situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), awal mula sejarah bahasa indonesia yakni bahasa Indonesia lahir pada 28 Oktober 1928. Pada saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam suatu rapat dan berikrar:

1. Bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia,
2. Berbangsa yang satu, bangsa Indonesia,
3. Menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Ikrar para pemuda ini dikenal dengan nama Sumpah Pemuda. Unsur yang ketiga dari Sumpah Pemuda merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia.

Pada tahun 1928 itulah bahasa Indonesia dikukuhkan kedudukannya sebagai bahasa nasional. Nah, Bahasa Indonesia lalu dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945. Karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 disahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 36 disebutkan bahwa bahasa negara ialah bahasa Indonesia.

Lalu dari mana Bahasa Indonesia berasal? Berdasarkan keputusan Kongres Bahasa Indonesia II tahun 1954 di Medan, antara lain, menyatakan bahwa berdasarkan sejarah bahasa indonesia mempunyai akar dari bahasa Melayu. Bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang dari bahasa Melayu yang sudah dipergunakan sebagai bahasa penghubung bukan hanya di Kepulauan Nusantara, melainkan hampir di seluruh Asia Tenggara.

Bahasa Melayu mulai dipakai di kawasan Asia Tenggara sejak abad ke-7. Hal itu dibuktikan dengan ditemukannya prasasti di Kedukan Bukit berangka tahun 683 M (Palembang), Talang Tuwo berangka tahun 684 M (Palembang), Kota Kapur berangka tahun 686 M (Bangka Barat), dan Karang Brahi berangka tahun 688 M (Jambi).

Prasasti itu bertuliskan huruf Pranagari berbahasa Melayu Kuna. Bahasa Melayu Kuna itu tidak hanya dipakai pada zaman Sriwijaya. Di Jawa Tengah (Gandasuli) juga ditemukan prasasti berangka tahun 832 M dan di Bogor ditemukan prasasti berangka tahun 942 M yang juga menggunakan bahasa Melayu Kuna. Pada zaman Sriwijaya, bahasa Melayu dipakai sebagai bahasa kebudayaan, yaitu bahasa buku pelajaran agama Budha.

Bahasa Melayu juga dipakai sebagai bahasa penghubung antarsuku di Nusantara dan sebagai bahasa perdagangan baik pedagang antar suku di Nusantara maupun para pedagang yang datang dari luar Nusantara. Informasi dari seorang ahli sejarah Cina, I-Tsing, yang belajar agama Budha di Sriwijaya, antara lain, menyatakan bahwa di Sriwijaya ada bahasa yang bernama Koen-louen. Yang dimaksud Koen-luen adalah bahasa perhubungan di Kepulauan Nusantara, yaitu bahasa Melayu.

Perkembangan dan pertumbuhan bahasa Melayu tampak makin jelas dari peninggalan kerajaan Islam, baik yang berupa batu bertulis, seperti tulisan pada batu nisan di Minye Tujoh, Aceh, berangka tahun 1380 M, maupun hasil susastra pada abad ke-16 dan abad ke-17 seperti Syair Hamzah Fansuri, Hikayat Raja-Raja Pasai, Sejarah Melayu, Tajussalatin, dan Bustanussalatin.

Bahasa Melayu menyebar ke pelosok Nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di wilayah Nusantara. Bahasa Melayu mudah diterima oleh masyarakat Nusantara sebagai bahasa perhubungan antarpulau, antarsuku, antarpedagang, antarbangsa, dan antarkerajaan karena bahasa Melayu tidak mengenal tingkat tutur. Bahasa Melayu dipakai di mana-mana di wilayah Nusantara serta makin berkembang dan bertambah kukuh keberadaannya.

Bahasa Melayu yang dipakai di daerah di wilayah Nusantara dalam pertumbuhannya dipengaruhi oleh corak budaya daerah. Bahasa Melayu menyerap kosakata dari berbagai bahasa, terutama dari bahasa Sanskerta, bahasa Persia, bahasa Arab, dan bahasa-bahasa Eropa. Bahasa Melayu pun dalam perkembangannya muncul dalam berbagai variasi dan dialek.

Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara memengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Para pemuda Indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia, yang menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia sesuai isi Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928.

Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia secara konstitusional sebagai bahasa negara. Bahasa Indonesia pun dipakai oleh berbagai lapisan masyarakat Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah. Meskipun bahasa dari daerah masing-masing masih dipakai, namun untuk mempersatukan bangsa, masyarakat Indonesia antar suku menggunakan bahasa Indonesia untuk percakapan sehari-hari.


Itulah 
sejarah bahasa indonesia. Semoga dengan ini, menambah pengetahuan detikers dan rasa cinta kepada Tanah Air.



             Desa sepabatu bagian dari kecamatan tinambung provinsi Sulawesi barat yg dimana sebagian masyarakat mempunyai dua sumber penghasilan yaitu dari pohon kelapa dan nelayan adapun pemuda pemuda dari desa tersebut mempunyai inisiatif untuk membuat kerajinan tangan yg diambil dari bahan bahan yg sederhana contohnya tempurung kelapa yg tidak terpakai dan bambu bambu yg sudah jadi sampah di desa itu mampu iya berdayakan dengan membuat sebuah lampu hias dari bahan tempurung kelapa dan bambu tersebut.

Untuk melangkah dalam membangun desa kita harus memetakan permasalahan apa saja yang terjadi di desa kita baik dari sisi Ekonomi , Budaya dan adat istiadat, Kesehatan, Kultur masyarakat dan Infrastruktur desa penunjang semua sisi sebelumnya. Kita ambil contoh dalam bidang Infranstruktur desa banyak jalan/lorong yg tidak memiliki papan nama, susahnya menuju tempat2 strategis seperti tempat wisata maupun dalam bidang keagamaan, dll agar desa bisa berkembang dan banyak diketahui oleh warga luar.

Adapun penghasilan para warga sepabatu hanya 2 (dua) yaitu nelayan dan kebun kelapa dan untuk saat ini sangat susah mendapatkan pemanjat pohon kelapa dikarenakan kurangnya pembelajaran terhadap pemuda pemuda dan untuk para nelayan waktu berlayar tidak menentu karena kurangnya akses untuk berlayar dan kurangnya perhatian terhadap pemerintah desa mengenai tempat baik untuk pembuatan perahu maupun tempat parkir perahu para nelayan. Menurut narasumber, kondisi nelayan di desa ini dulunya berkelompok tapi semakin tingginya persaingan dalam berlayar sebagian memilih untuk berlayar dengan anak atau saudarahnya. Tangkapan dalam sebulan tidak memunkinkan untuk mendapat ikan banyak karena konon katanya tangkapan ikan tergantung dari bulan atau hari hari tertentu saja .

Desa Sepabatu terletak di Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat. Luas Wilayah Desa Sepabatu 215 Ha yang terdiri dari : Area perkebunan seluas + 0,21 km2 , Area permukiman seluas + 0,17 km2, dan Perkantoran + 0,02 km2 ;. Desa Sepabatu berbatasan dengan :  Sebelah Utara : Desa Lekopadis  Sebelah Selatan : Laut Paroma  Sebelah Barat : Desa Tandung  Sebelah Timur : Kelurahan Tinambung  Desa Sepabatu terdiri atas 4 Dusun, yaitu : a. Dusun Sepabatu 1; b. Dusun Sepabatu 2; c. Dusun Kekkes; d. Dusun Para;. Jumlah penduduk Desa Sepabatu adalah 2.098 Jiwa, perempuan 1,115 Jiwa dan Laki Laki 983 Jiwa.




    


Setiap 28 Oktober diperingati Hari Sumpah Pemuda yang dicetuskan 92 tahun lalu. Salah satu sumpahnya, penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Tidak banyak negara bekas jajahan di dunia yang memiliki bahasa persatuan seperti orang Indonesia.

Dan meski bahasa Indonesia buat sebagian orang Sulawesi Selatan masih berlepotan, namun tak banyak yang tahu apabila nenek moyangnya adalah pencetus bahasa Indonesia dan penggali bahasa Sunda, — bahasa daerah kedua yang paling banyak penuturnya di Indonesia.

Kedua tokoh penata bahasa Indonesia dan Sunda ini ternyata berdarah Bugis Makassar. Mereka adalah Raja Ali Haji dan Daeng Kanduruan Ardiwinata. Keduanya diakui telah memberi kontribusi besar bagi pengembangan bahasa Indonesia dan Sunda.

Sekiranya Raja Ali Haji dan Daeng Kanduruan lahir di tanah leluhurnya, mungkin cara berbahasanya mirip dengan orang Bugis Makassar umumnya, yang sistem bahasanya hanya mengenal konsonan ng dan bunyi hamzah pada akhir kata. Konsonan ng acap digunakan untuk konsonan n dan m. Semisal minung (minum) jalang (jalan). Sedangkan bunyi hamzah kerap dipakai untuk konsonan p, t atau d. Contoh tela’ (telat) teka’ (tekad). 

Begitulah, berkat jasanya dalam pengembangan bahasa Melayu, Raja Ali Haji dijuluki sebagai Bapak Bahasa Indonesia. Tokoh ini terkenal lewat karya sastranya Gurindam Dua Belas. Ia juga membuat sebuah pedoman yang menjadi standar bahasa Melayu yang merupakan cikal bakal Bahasa Indonesia.

Raja Ali Haji dilahirkan di Selangor, Malaysia tahun 1808, walaupun beberapa sumber menyebutkan bahwa dia dilahirkan di Pulau Penyengat, Riau.

Raja Ali Haji adalah putra dari Raja Ahmad dan cucu dari Raja Haji Fisabililah, saudara dari Raja Lumu, Sultan pertama dari Selangor. Raja Ali Haji merupakan keturunan dari bangsawan dan prajurit Bugis yang datang ke Riau pada abad ke-16. Ayahnya bergelar Engku Haji Tua. Adapun ibunya, Encik Hamidah binti Malik adalah saudara sepupu dari ayahnya dan juga dari keturunan Bugis.

Dilahikan dari keluarga terpandang membuat Raja Ali Haji tertarik dengan sastra. Ia lalu mendalami ilmu bahasa pada 1822 saat mengikuti ayahnya pergi ke Batavia. Ia juga menimba ilmu di Mekkah sekaligus berhaji dan belajar bahasa Arab dan ilmu agama.

Pada 1845, Raja Ali Haji menjadi penasehat agama di Kesultanan Riau-Lingga. Saat intulah ia sangat produktif dalam menulis sastra, pendidikan dan kebudayaan.

Selain menorehkan Gurindam Dua Belas yang dipublikasikan oleh E. Netscher pada 1854,  juga Bustan al-Kathibin ditulis tahun 1857 di Betawi. Karyanya yang menjadi acuan bahasa Melayu adalah Kitab Pengetahuan Bahasa, yaitu Kamus Loghat Melayu-Johor-Pahang-Riau-Lingga. Buku ini merupakan kamus satu bahasa pertama yang ada di Indonesia saat itu. Buku ini sendiri ditetapkan sebagai pedoman Bahasa Indonesia dalam Kongres Pemuda 28 Oktober 1928.

Daeng Kanduruan Pelopor Sastra Sunda

Demikian pula, Daeng Kanduruan Ardiwinata adalah seorang nasionalis, agamis, dan sastrawan Sunda terkemuka. Ia merupakan seorang guru bahasa, ahli bahasa, pendiri dan Ketua Paguyuban Pasundan, serta Redaktur Balai Pustaka.

Walaupun ayahnya keturunan Makassar tetapi hal itu tidak membatasi kecintaannya pada sastra Sunda. Ia pengarang roman pertama dalam bahasa Sunda.

Daeng Kanduruan lahir di Bandung, tahun 1866 dan meninggal di Tasikmalaya tahun 1947. Ayahnya bernama Baso Daeng Passau alias Daeng Sulaeman.

Kakeknya bernama Karaeng Yukte Desialu adalah Raja Lombo dari Makassar yang diasingkan Belanda ke Bandung bersama putranya Daeng Sulaiman karena memberontak. Di Bandung, Daeng Sulaiman menyunting gadis Priangan Nyi Mas Rumi yang kelak melahirkan Daeng Kanduruan

Daeng Kanduruan dianggap sebagai pelopor sastrawan yang menggunakan bahasa Sunda. Lebih penting lagi, ia adalah penata bahasa Sunda yang tercermin dalam karyanya Tata Bahasa Sunda. Karya lainnya adalah Dongeng-dongeng Soenda, Soendaasch Spel- en Leesboekje, Serat Sabda Rahajoe, Sakola Noe Lolong di Bandoeng Djeung Kasakit Njĕri Mata Anoe Matak Lolong

Tak heran jika dia menerima Ridder In De Orde Van Orange Nassau” dari Pemerintah Kerajaan Belanda atas prestasi di bidang sastra.

Tak cukup dengan itu, Daeng Kanduruan juga berjasa dalam bidang agama dan pendidikan dengan pendirian sekolah agama.

Wel, ternyata nenek moyang orang Bugis Makassar bukan cuma seorang pelaut belaka, akan tetapi juga pengukir dan pencipta bahasa.

 ISLAM DI MANDAR

Islam di Mandar pertama kali masuk saat pemerintahan Daetta Tommuane Maradia keempat Balanipa yang di bawa oleh Abdurahim Kamaluddin
Namun tahun yang menyatakan kapan masuknya Islam di Mandar belum pasti hanya diperkiraan pada tahun 1610-1620 Masehi, karena masa pemerintahan Maradia Daetta Tommuane berlangsung tahun 1615 Masehi pun menerima Islam yaitu sesudah Gowa menerima Islam, maka Mandar pun menerima yaitu setelah lebih dahulu melalui Sawitto yaitu pada periode pemerintahan Daetta Tommuane
Pada masa Daetta Tommuane agama Islam diterima sebagai agama kerajaan, perangkat adat di bidang agama Islam juga dilengkapi, misalnya masalah perkawinan, zakat dan shalat lima waktu
Perhatian Maradia kepada agama Islam, ditunjukan dengan diakomodasinya kelompok ulama dalam struktur pemerintahan sebagai bagian pilar komposisi ketahanan kerajaan, yang terdiri dari:
1. Golongan bangsawan yang populer dengan gelar tomawuweng
2. Golongan alim ulama dan
cendekiawan
3. Angkatan bersenjata,
4. Pengusaha
Bendera kebesaran masing￾masing menggunakan ayat –ayat Al-Qur’an
Akomodasi Maradia Arajang Balanipa terhadap empat entitas tersebut didasari oleh amanat adat yang tertuang dalam Lontara Mandar yang memastikan bahwa :
Appe Buanganna Banua Tandi Ruppaq; Mesami Diang Tomaccana; Daqduanna, Diang Topanritana; Tatalunna, Diang Tosugina; Appeqna, Diang Tobaranina
Empat entitas yang mendukung stabilitas negeri, yaitu :
1. Keberadaan cendekiawan
2. Keberadaan ulama
3. Wirausahawan dengan semangat
etos kerjanya
4. Keberadaan orang-orang yang
kesatria

 SULTAN ALAUDDIN PENYEBAR AGAMA ALLAH Di TANAH BUGIS

Raja pertama Kerajaan Gowa yang menerima Islam dan membiar kan Islam berkembang di Sulawesi Selatan untuk menggantikan animisme, kepercayaan yang dianut masyarakat setempat sebelum Islam hadir.
Berkuasa pada 1593-1639 M, I Manga’rangi Daeng Manrabbia akhirnya memeluk Islam. Ia pun menjadi raja Gowa pertama yang memeluk agama Allah dan mendapat gelar Islam, yakni Sultan Alauddin. Belakangan, perdana menteri dan pejabat kerajaan lainnya mengikuti jejak sang sultan memeluk Islam.
Setelah menyandang gelar sultan, dalam menjalankan pemerintahan, Sultan Alauddin dibantu sebuah dewan yang disebut Kasuwiyang Salapanga (Majelis Sembilan) atau Bate Salapanga. Sedangkan, dalam menjalankan undang-undang pemerintahan, ia diawasi oleh paccalaya (hakim).
Dalam struktur pemerintahan Islam Kerajaan Gowa dikenal pula jabatan mangkubumi, pegawai tinggi urusan istana, panglima tertinggi (laksamana), bendahara kerajaan yang bertugas mengurus perdagangan dan hubungan luar negeri, serta pejabat khusus bidang keagamaan yang disebut kadhi. Untuk menyelenggarakan kegiatan dan pendidikan di bidang keagamaan, kadhi dibantu oleh imam, khatib, dan bilal

        MARA'DIA BALANIPA I Todzilaling bagi masyarakat Ulu Salu memanggil dengan sebutan La Puang. Di Lita' pute Napo beliau di Makamkan disebelah makam istrinya. Sejarah adalah akar peradaban sebuah bangsa, memahami sejarah berarti mengetahui asal usul kita dan dimana kita akan bermuara.

Ada pepatah mengatakan ketika ingin menghancurkan sebuah bangsa maka manipulasi sejarahnya, hancurkan sejarahnya.
Maka sejarah adalah bukti eksistensi sebuah bangsa, sebuah bangsa yg besar adalah bangsa yg menghargai sejarahnya.

     Pendirian Awal

Pada abad ke-13 M, di kawasan Mandar, Kerajaan Pasokkorang didirikan. Kerajaan ini menguasai wilayah Mandar dengan kekuatan militer. Pemberontakan dimulai pada pertengahan abad ke-15 M, setelah raja mulai memerintah secara sewenang-wenang. Selain itu, kerajaan ini juga mulai memperluas wilayahnya hingga ke pantai barat Pulau Sulawesi dengan menjalin jalur perdagangan melalui jalur laut. Desa-desa di daerah hilir Sungai Mandar akhirnya membentuk aliansi yang disebut Appeq Banua Kayyang. Aliansi tersebut terdiri dari wilayah Napo, Samasundu, Mosso, dan Todang-todang. Pemimpinnya disebut Tomakaka. [6]

Aliansi Appeq Banua Kayyang akhirnya tak mampu menahan serangan dari Kerajaan Pasokkorang. Pihak Tomakaka akhirnya meminta bantuan dari Kerajaan Gowa. Akhirnya dikirim I Manyambungi yang merupakan anggota pasukan elit Kerajaan Gowa. Ia berhasil menahan serangan Kerajaan Passokkorang dan mempertahankan wilayah persekutuan Appeq Banua Kayyang. [7] Setelah itu, aliansi Appeq Banua Kayyang berubah menjadi Kerajaan Balanipa dengan I Manyambungi sebagai raja pertama. Gelar Pappuangan digunakan untuk menggantikan gelar Tomakaka. Sedangkan gelar raja adalah Mara'dia. Setiap Pappuangan tetap mengatur dan mengurus wilayahnya.

Sistem pemerintahan
Kerajaan Balanipa menjalankan pemerintahan dengan sistem presidensial bernama Appe Banua Kayyang. Sistem ini membentuk penguasa daerah yang disebut Pappuangan, yang meliputi Pappuanagan Napo, Pappuangan Samasundu, Pappuangan Mosso dan Pappuangan Todang-todang. Pappuangan memiliki kedudukan yang sama di Kerajaan Balanipa. Mereka menjadi anggota dewan adat yang disebut ada 'kayyang. Dewan ini berhak memilih, mengangkat, dan menghapus kekuasaan raja Kerajaan Balanipa. [9]

Kerajaan Balanipa juga tidak memiliki istana kerajaan sebagai pusat pemerintahan. Sistem pemerintahan diterapkan sepenuhnya di rumah raja terpilih. Hal itu dilakukan agar masyarakat lebih mudah menyampaikan kondisinya kepada raja. Selain itu, Kerajaan Balanipa juga melakukan pemerataan antara raja dengan masyarakat, sehingga tidak ada upeti dari masyarakat kepada raja. Semua urusan pemerintahan sepenuhnya dibiayai oleh raja dengan bantuan sukarela dari pemilik wilayah dan masyarakat. [10]

Pewarisan tahta Kerajaan Balanipa menerapkan sistem demokrasi. Pemilihan seorang raja tidak berdasarkan garis keturunan, tapi berdasarkan kemampuan memerintah. Selain itu, calon raja harus memiliki etika yang baik, berprestasi, dan mencintai rakyat di kerajaannya. Para calon raja dipilih dan diangkat sebagai raja oleh Appe Banua Kayyang. Raja-raja yang terpilih masih mendapat pengawasan ketat dari Appe Banua Kayyang. Raja yang melakukan pelanggaran kekuasaan akan dicopot dari jabatannya, baik oleh masyarakat sendiri maupun diwakili oleh Appe Banua Kayyang. [2]

Kerajaan Balanipa juga menerapkan pembagian dan pemisahan kekuasaan. Pembuatan aturan kerajaan sepenuhnya menjadi hak masyarakat yang diwakili oleh Appe Banua Kayyang. Kedudukan Appe Banua Kayyang adalah sebagai pemegang adat di pusat pemerintahan kerajaan dan pemimpin di wilayahnya masing-masing. Raja berperan sebagai penegak aturan di pusat pemerintahan, sedangkan di daerah lain dilakukan oleh Pappuangan. Pengawasan terhadap pelaksanaan aturan kerajaan ditugaskan ke Markas Distrik Kayyang. Tugasnya adalah menasihati raja dalam masalah hukum, memimpin persidangan, dan membantu raja. Pabbicara Kayyang dipilih oleh raja dengan persetujuan Appe Banua Kayyang. Kayyang Pabbicara Pekerdekaan berada di pusat pemerintahan, sedangkan di daerah lain pekerjaan diberikan kepada penegak hukum bernama Tomawuweng.

Sosial budaya
Masyarakat Kerajaan Balanipa memiliki tiga nilai sosial dalam menjalani kehidupan, yaitu angga, siri dan lokko. Angga adalah nilai-nilai yang menentukan baik dan buruk, benar dan salah, serta apa yang pantas dan tabu dalam hubungan sosial. Pembentukan hukum adat Kerajaan Balanipa didasarkan pada angga. Proses pelaksanaan dan pemeliharaan angga dikenal dengan istilah siri. Ukuran harga diri atau harga diri seseorang ditentukan oleh siri. Mereka yang tidak menerapkan nilai angga dan siri disebut lokko. Siri dipahami sebagai nilai kemanusiaan pribadi yang baik. Di sisi lain, lokko dipahami sebagai harga diri dalam memandang martabat seseorang dalam marga atau masyarakat umum. [12]

Sebelum terbentuknya kerajaan Balanipa, masyarakat Balanipa belum mengenal sistem stratifikasi sosial. Setiap perselisihan diselesaikan oleh hukum rimba dengan kekuasaan untuk menentukan pihak yang menang. Pihak yang berselisih harus bertarung di arena pertarungan yang disebut bala tau disaksikan oleh masyarakat umum. Hal ini menimbulkan kericuhan, sehingga dibentuklah kelompok peradilan hukum bernama tomawuweng. Tugasnya adalah menentukan pihak yang bersalah dalam suatu perselisihan. Tomawuweng harus memiliki pengetahuan yang baik tentang adat dan hukum angga. Setelah semakin banyak masalah di masyarakat, mereka kemudian mengangkat seorang pemimpin yang bernama Tomakaka. Tugasnya adalah memastikan keamanan dan menyatukan orang-orang agar dan melindungi mereka dari ancaman eksternal. Dalam perkembangannya, Tomakaka menjadi penguasa kecil yang memerintah dengan bantuan Tomawuweng. Dalam kepemimpinan orang Tomakaka, stratifikasi sosial hanya terdiri dari kelompok orang merdeka (tau maradeka) dan orang pilihan (tau pia).

Setelah terbentuknya Kerajaan Balanipa, kelas sosial terdiri dari tau maradeka, tau pia, maraqdia dan batua. Golongan maraqdia merupakan kedudukan sosial raja-raja Balanipa yang menguasai masyarakat, sedangkan tau pia dianggap memiliki kekuasaan langsung atas wilayah dan masyarakat. Kelas sosial terendah adalah kelas batua yang terdiri dari budak-budak yang membantu urusan rumah tangga. Kelas ini masih memiliki hak yang sama dengan kelas sosial lainnya dan dilindungi dari kelas tau pia dan maraqdia dari Kerajaan Balanipa. [3]

Dalam menyelesaikan urusan sosial, Kerajaan Balanipa menerapkan budaya musyawarah yang disebut sirumung karaya. Setiap keputusan harus merupakan keputusan yang disepakati bersama. Kesepakatan tersebut diperoleh dari proses tukar menukar pendapat yang disebut assamaturuang dan hasil keputusannya disebut assamalewuang. Kelanjutan Sirumung Karaya adalah budaya gotong royong yang disebut sikalulu. Kegiatan Sikalulu antara lain mengusir penjajah, membangun jalan, melaksanakan upacara adat dan keagamaan. Selain itu, Sikalulu juga berupa kegiatan keluarga seperti membantu pindah rumah, mengumpulkan dan membersihkan hasil bumi, mendorong perahu, acara syukuran, khitanan, dan pernikahan.